Dalam Rangka Persiapan atau penentuan KPM BLT untuk tahun anggaran 2025.. Pemerintah Desa Jatisari mengundang semua lembaga dan unsur tokoh masyarakat untuk menentukan penerima kpm BLT yang maksimal 15% dari DanaDesa. yang tiap bulan akan diberikan kepada penerima KPM Sebesar Rp.300.000 per bulan
Dan Disetujui bahwa penerima KPM BLT untuk Tahun 2025 sejumlah 22 KPM.