Pada Hari Jumat 20 Desember 2024
bertempat di Balai Desa Jatisari, melaksanakan Musdes Pembahasan dan Penetapan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 yang di buka langsung oleh Bapak Ketua BPD. Setelah diadakan nya pembahasan melalui musyawarah mufakat maka dihasilkan beberapa kesepakatan yakni:
1. Menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2025 sesuai pedoman penyusunan APBDesa dan sesuai dengan pembahasan dalam Musdes sesuai dengan hasil evaluasi APBDesa yang mengacu kepada visi dan misi perbekel.
2. Pelaksanaan APBDesa dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai pedoman pelaksanaan APBDesa tahun anggaran 2025
3. Badan Permusyawaratan Desa menyetujui dan menetapkan Pembahasan dan Penetapan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2025
Pada kesempatan ini turut hadir pula Kepala Desa Jatisari(Subaedi) ,Lintas Sektoral Forkompincam Kecamatan Sluke, Sekretaris Desa (Sekdes) Jatisari (Ari Nur Faizin),Ketua BPD beserta Anggota, Babinkamtibnas dan Babinsa Desa Jatisari, Pengurus Lembaga, dan tokoh masyarakat Lainnya