Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Peningkatan kapasitas BPD Desa Jatisari

08 November 2024 10:03:06  Ari Nur Faizin  79 Kali Dibaca  Agenda Desa

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA JATISARI

PENDAHULUAN
Bahwa Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat, jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh. Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah wilayah otonom dengan penyebutan rekognisi dan subsidiaritas menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit rekognisi dan subsidiaritas atau otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas para pemangku desa juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan desa.

Badan Permusyawaratan Desa mempunyai tugas dan fungsi yang berat namun strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Badan Permusyawaratan Desa mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan Badan Permusyawaratan Desa.

TUJUAN
Bimbingan Taknik ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi Badan Permusyawaratan Desa dalam peningkatan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), kemampuan (ability), serta sikap / tingkah laku (attitude) sehingga dapat meningkatkan performansi dalam menjalankan operasionalisasi Pemerintahan Desa. Adapun tujuan spesifik dari pelatihan ini adalah:
1. Memberi pemahaman atas Wawasan Kedesaan.
2. Memberi pemahaman atas Wawasan Kepemimpinan.
3. Memberi pemahaman dalam menyusun Regulasi di desa
4. Memberi pemahaman dalam menyelenggarakan Pemerintahan desa
5. Memberi pemahaman dalam mengelola Administrasi di desa
6. Memberi pemahaman dalam melaksanakan Pembangunan desa
7. Memberi pemahaman dalam manajemen Keuangan desa
8. Memberi pemahaman dalam menyusun Laporan di desa

Dimana keseluruhan penataan dan pengelolaan tersebut di akselerasikan baik dala RPJMDes, RKPDes maupun APBDes dalam bidang kegiatan antara lain:
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Pembinaan Kemasyarakatan Desa.
4. Pemberdayaan Masyarakat Desa.
5. Keadaan darurat, Bencana, dan Mendesak.

OUTPUT
Output dari Bimbingan Teknik ini bagi peserta adalah sebagai berikut:
1. Mampu menerapkan Wawasan Kedesaan dalam berdesa.
2. Dapat menerapkan Wawasan Kepemimpinan dalam berdesa.
3. Bisa menyusun Regulasi di desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
4. Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan Pemerintahan desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
5. Terampil dalam mengelola Administrasi di desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
6. Mampu melaksanakan Pembangunan desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
7. Memiliki keteramoilan dalam manajemen Keuangan desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
8. Bisa menyusun Laporan di desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.

METODOLOGI PELATIHAN

Keberhasilan Pelaksanaan Bimbingan Teknik sangat ditentukan oleh proses pelatihan yang diselenggarakan, sehingga proses tersebut harus diformulasikan dalam bentuk yang dianggap mampu untuk mencapai tujuan.
1. Metode Ceramah: Pemberian materi-materi yang sifat praktis dan riil melalui Pemateri/Pelatih/Instruktur.
2. Case Method: Memberikan latihan untuk memahami setiap masalah dan mencari solusi untuk setiap masalah.
3. Tanya Jawab: Partisipasi peserta untuk memberikan question dengan ulasan-ulasan atas masalah yang dihadapai selama mereka bertugas.
4. Simulasi: Memberikan Pola tertentu untuk memahami persoalan-persoalan dan bagaimana menyelesaikannya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Jatisari RT 03 RW 01 KECAMATAN SLUKE KABUPATEN REMBANG
Desa : Jatisari
Kecamatan : Sluke
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59272
Telepon : 0123456789
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:43
    Kemarin:103
    Total Pengunjung:101.558
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

23 Januari 2025 | 12 Kali
MONEV TAHAP 2 TA 2024 OLEH TIM KECAMATAN SLUKE
07 Januari 2025 | 50 Kali
INTEGRASI LAYANAN PRIMER (ILP) MEKARSARI 1
20 Desember 2024 | 123 Kali
MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2025
16 Desember 2024 | 65 Kali
PRAMUSDES (RAPBDes) TAHUN 2025
13 Desember 2024 | 206 Kali
MUSDES KPM BLT TAHUN ANGGARAN 2025
09 Desember 2024 | 56 Kali
PRA MUSDES KPM BLT untuk Tahun 2025
19 November 2024 | 82 Kali
PENGISIAN INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM)
24 Agustus 2016 | 7.907 Kali
Pemerintah Desa
26 Agustus 2016 | 7.793 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.767 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 7.628 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 7.617 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 7.587 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 4.002 Kali
Kontak Kami
07 Januari 2025 | 50 Kali
INTEGRASI LAYANAN PRIMER (ILP) MEKARSARI 1
23 Januari 2025 | 12 Kali
MONEV TAHAP 2 TA 2024 OLEH TIM KECAMATAN SLUKE
21 April 2014 | 703 Kali
Undang Undang
01 Mei 2014 | 896 Kali
Karang Taruna
01 Mei 2014 | 747 Kali
RT RW
11 Oktober 2024 | 122 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS LPMD DESA JATISARI
24 Agustus 2016 | 7.587 Kali
Data Desa