Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.  

Peningkatan kapasitas BPD Desa Jatisari

Ari Nur Faizin | 08 November 2024 10:03:06 | Agenda Desa | 34 Kali

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA JATISARI

PENDAHULUAN
Bahwa Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat, jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh. Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah wilayah otonom dengan penyebutan rekognisi dan subsidiaritas menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit rekognisi dan subsidiaritas atau otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas para pemangku desa juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan desa.

Badan Permusyawaratan Desa mempunyai tugas dan fungsi yang berat namun strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Badan Permusyawaratan Desa mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan Badan Permusyawaratan Desa.

TUJUAN
Bimbingan Taknik ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi Badan Permusyawaratan Desa dalam peningkatan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), kemampuan (ability), serta sikap / tingkah laku (attitude) sehingga dapat meningkatkan performansi dalam menjalankan operasionalisasi Pemerintahan Desa. Adapun tujuan spesifik dari pelatihan ini adalah:
1. Memberi pemahaman atas Wawasan Kedesaan.
2. Memberi pemahaman atas Wawasan Kepemimpinan.
3. Memberi pemahaman dalam menyusun Regulasi di desa
4. Memberi pemahaman dalam menyelenggarakan Pemerintahan desa
5. Memberi pemahaman dalam mengelola Administrasi di desa
6. Memberi pemahaman dalam melaksanakan Pembangunan desa
7. Memberi pemahaman dalam manajemen Keuangan desa
8. Memberi pemahaman dalam menyusun Laporan di desa

Dimana keseluruhan penataan dan pengelolaan tersebut di akselerasikan baik dala RPJMDes, RKPDes maupun APBDes dalam bidang kegiatan antara lain:
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Pembinaan Kemasyarakatan Desa.
4. Pemberdayaan Masyarakat Desa.
5. Keadaan darurat, Bencana, dan Mendesak.

OUTPUT
Output dari Bimbingan Teknik ini bagi peserta adalah sebagai berikut:
1. Mampu menerapkan Wawasan Kedesaan dalam berdesa.
2. Dapat menerapkan Wawasan Kepemimpinan dalam berdesa.
3. Bisa menyusun Regulasi di desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
4. Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan Pemerintahan desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
5. Terampil dalam mengelola Administrasi di desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
6. Mampu melaksanakan Pembangunan desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
7. Memiliki keteramoilan dalam manajemen Keuangan desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
8. Bisa menyusun Laporan di desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.

METODOLOGI PELATIHAN

Keberhasilan Pelaksanaan Bimbingan Teknik sangat ditentukan oleh proses pelatihan yang diselenggarakan, sehingga proses tersebut harus diformulasikan dalam bentuk yang dianggap mampu untuk mencapai tujuan.
1. Metode Ceramah: Pemberian materi-materi yang sifat praktis dan riil melalui Pemateri/Pelatih/Instruktur.
2. Case Method: Memberikan latihan untuk memahami setiap masalah dan mencari solusi untuk setiap masalah.
3. Tanya Jawab: Partisipasi peserta untuk memberikan question dengan ulasan-ulasan atas masalah yang dihadapai selama mereka bertugas.
4. Simulasi: Memberikan Pola tertentu untuk memahami persoalan-persoalan dan bagaimana menyelesaikannya

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Desa Jatisari RT 03 RW 01 KECAMATAN SLUKE KABUPATEN REMBANG
Desa : JATISARI
Kecamatan : SLUKE
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59272
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung